A. Pengertian Proposal
Proposal adalah suatu
usulan tertulis berisi rencana kerja/ kegiatan yang bersifat formal, disusun
secara sistematis dan terperinci untuk diusulkan pelaksanaannya kepada
pihak-pihak tertentu. Proposal bersifat memberitahukan, disertai permohonan dan
harapan.
B.
Tujuan
Penyusunan Proposal
1. Mendapatkan
persetujuan atau pengesahan dari pimpinan/ pihak yang berwenang.
2. Meminta
bantuan, baik berupa dana maupun sarana.
C.
Jenis
Proposal
Proposal terdiri atas
bermacam-macam, diantaranya proposal kegiatan(acara), penelitian, penyusunan
tugas akhir, dan proposal bantun dana atau fasilitas.
D.
Syarat
Penyusunan Proposal
1. Jenis
kegiatan yang akan dilaksanakan menarik, inovatif, dan memiliki banyak manfaat.
2. Tujuan
dijabarkan sejelas-jelasnya.
3. Waktu
penyelenggaraan kegiatan harus disesuaikan dengan situasi dan kondisi yang
tepat.
4. Besarnya
biaya penyelenggaraan kegiatan harus rasional.
5. Hasil
kegiatan dapat terukur.
6. Hindari
kata-kata yang menunjukan sikap ragu-ragu seperti ‘mungkin’, sebaiknya gunakan
kata-kata yang meyakinkan seperti ‘harus, akan’ dan sebagainya.
E.
Unsur
Proposal
Proposal yang baik
minimal memiliki unsure-unsur:
1. Judul
kegiatan (kegiatan apa yang akan dilaksanakan).
2. Dasar
pemikiran (berisi pokok-pokok pemikiran dan alas an kegiatan itu perlu
dilaksanakan).
3. Tujuan
(rumusan tujuan penyelenggaraan kegiatan).
4. Jenis
kegiatan (kegiatan itu bersifat social, amal atau yang lain).
5. Waktu
dan tempat (hari, tanggal, bulan, tahun, jam, dan tempat kegiatan).
6. Sasran/
peserta (pihak yang terlibat atau memperoleh keuntungan dari kegiatan).
7. Anggaran
biaya (dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan kegiatan).
8. Susunan
pengurus/ panitia (panitia kegiatan ditulis secara rinci/ bisa terlampir).
9. Penutup.
10. Kota
dan tanggal pembuatan proposal.
Home